Halaman

Tampilkan postingan dengan label Benih Lobster. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Benih Lobster. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Oktober 2014

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Budidaya Lobster di Teluk Bumbang

Kegiatan bimtek ini merupakan rangkaian kegiatan dari model EAFM yang dilakukan oleh Wildlife Conservation Society (WCS) di teluk Bumbang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada nelayan tentang tehnik budidaya lobster dan masalah-masalah yang terjadi ketika melakukan budidaya seperti penanganan penyakit, teknik paking yang benar, pemasaran dll.
kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2014 di Teluk Bumbang, Acara ini dihadiri oleh 4 kelompok nelayan yang akan mencoba model EAFM yang di inisiasi oleh WCS yaitu kelompok Bangkit Perdana I, Bangkit Perdana II, Bangkit Perdana III, Bangkit Perdana IV. masing-masing kelompok dihadiri oleh 5 orang nelayan. Model inisiasi yang dilakukan WCS adalah mengurangi penangkapan benih Lobster dialam melalui kegiatan budidaya, diharapkan dengan melakukan budidaya dapat mengurangi penangkapan dan meningkatkan nilai produk perikanan lobster sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di Teluk Bumbang.
Materi yang disampaikan dalam acara ini sangat menarik dan menambah wawasan masyarakat nelayan di teluk Bumbang adapun materi yang disampaikan adalah materi pertama disampaikan oleh Samsul Bahri peneliti lobster dari Balai Budidaya Laut Lombok yang menyampaiakan Biologi lobster, Penyakit dan Penagananya dan Alat tangkap Benih yang ramah lingkungan. Kemudian dilanjutkan dengan materi ke 2 yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Junaidi peneliti dan dosen Universitas Mataram yang menyampaikan teknik budidaya Lobster dari ukuran benih hinnga konsumsi dan materi terakhir dilanjutkan oleh Heri selaku eksportir lobster yang menyampaikan materi packing dan pemasaran. Dari semua rangkaian acara ini diharapkan nelayan dapat melakukan budidaya lobster hingga meningkatkan nilai produk perikanan lobster dan dapat mengurangi tekanan penangkapan benih lobster dan dapat kesejahteraan masyarakat nelayan.

Jumat, 10 Oktober 2014

JALUR PENYEBARAN BENIH LOBSTER



Lobster adalah hewan laut yang termasuk dalam Crustacea atau udang-udangan, jenis udang raksasa ini termasuk dalam keluarga Nephropidae dan juga keluarga Homaridae. Lobster laut termasuk hewan nokturnal yang mencari makan dimalam hari, pada siang hari lobster lebih suka bersemnbunyi di lubang-lubang karang dan pada malam hari lobster keluar untuk mencari makan disekitar karang yang lebih dangkal pada saat air pasang. Lobster laut tinggal didaerah berbatu, berkarang dan berpasir. Hampir semua perairan di dunia menjadi habitat penyebaran hewan crustacea ini. Lobster di alam liar termasuk hewan yang memiliki pola makan omnivora atau pemakan segala. Ia memakan ikan kecil, berbagai jenis moluska kecil dan udang-udang kecil lain serta makan ganggang serta tanaman laut. Dalam mencari makanan ia berjalan di dasar perairan laut dengan menggunakan kaki-kakinya serta berburu dengan menggunakan capit yang juga berfungsi sebagai tangan juga.
Lombok merupakan penghasil benih lobster terbanyak di Indonesia terbukti dari data pengiriman benih lobster keluar negri mencapai 11,496,696/tahun di tahun 2013 dan 4,005,165 di tahun 2014 (sumber: Balai karantina ikan mataram 2014). penangkapan benih lobster ternyata tidak hanya di Indonesia saja namun di Australia dan Vietnam terdapat benih yang banyak seperti dapat dilihat dalam gambar dibawah ini. 
Gambar 1. Jalur Penyebaran benih Lobster

Dilihat dari gambar diatas lingkaran yang berwarna kuning merupakan wilayah reproduksi dimana lobster dewasa bertelur dan kemudian juvenile lobster mengikuti arah arus. Diwlayah Australia juvenile lobster mengikuti arus hingga ke area benih lobster di Indonesia di papua hingga ke Maluku. Untuk benih lobster yang berada di selatan Indonesia diduga berasal dari Philipina dan laut Sulawesi dan kemudian juvenile terbawa oleh arus menuju ke selatan Indonesia.

Selasa, 01 April 2014

Inisiasi Pengelolaan Perikanan Berbasis Ekosistem

Pertemuan dengan pengepul Lobster Teluk Bumbang
Teluk Bumbang merupakan kawasan yang akan dilakukanya inisisasi perikanan berbasis ekosistem atau disebut juga EAFM (Ecology Approach Fisheries Management ). Inisiasi EAFM diteluk bumbang berupa pemberian keramba yang diberikan kepada 4 nelayan pengepul. Intervensi EAFM diharapkan dapat dilakukan dengan bantuan keramba kepada 4 pengepul tersebut dengan memperhatikan 6 aspek yang ada pada EAFM yaitu : Habitat, Sumber Daya IKan, Teknologi Penangkapan, Sosial, Ekonomi dan Kelembagaan.

Inisiasi EAFM berupa pemberian keramba, pengelolaan keramba hanya diperuntukan untuk budidaya jenis mutiara saja yang diharapkan nantinya nelayan lobster Teluk Bumbang bisa melakukan budidaya yang sebelumnya hanya menjual benih saja. Diharapkan dengan budidaya dapat menmbah nilai jual lobster dan meningkatkan perekonomian masyarakat nelayan Teluk Bumbang. Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Tengah juga mendukung perubahan kebiasaan nelayan dari langsung menjual tangkapan benih lobster menjadi membudidaya dari benih hingga konsumsi. 

Penyampaian Program EAFM oleh WCS
    Tahapan awal yang dilakukan WCS (Wildlife Conservation Society) dalam inisiasi EAFM ini adalah pertemuan yang dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2014 dengan 4 pengepul yang didampingi oleh 3 orang dari WCS. Pertemuan inisiasi ini membahas tentang program EAFM yang akan dilakukan oleh WCS di Teluk Bumbang dan memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan perikanan khususnya lobster berbasis ekosistem. Pengelolaan EAFM tidak hanya memperhatikan sumberdaya lobster yang ada namun memperhatikan enam aspek yang ada dalam EAFM yaitu : Habitat, Sumber Daya Ikan, Teknologi Penangkapan, Sosial, ekonomi dan Kelembagaan. keempat aspek ini harus saling berkaitan satu sama lainnya dalam pengeloaanya.

Pertemuan pertama menghasilkan beberapa kesepakatan antara 4 pengepul dalam pengelolaan EAFM yaitu:
  1. Hanya melakukan penangkapan benih lobster dengan jenis mutiara dan keramba hanya diisi oleh hasil tangkapan dari keramba itu sendiri. (SDI)
  2. Penangkapan jenis pasir dapat dijual, hasil penjualan digunakan untuk biaya oprasional keramba dan berkelanjutan budidaya.(SDI) 
  3. Hanya boleh menjual lobster jenis mutiara dengan ukuran 50 gram saja.(SDI)
  4. Limbah karung bekas harus dibuang ke tempat pembuangan. (habitat)
  5. Hasil tangkapan hanya boleh dilakuakan 2x dalam 1 minggu.(Tekonologi Penangkapan)
  6. Jumlah pocong diletakan disetiap dengan jumlah 25 buah pocong per lokal.(Teknologi Penangkapan) 
  7. Adanya suatu lembaga keuangan dari 4 pengepul  yang mengelola keramba untuk budidaya lobster.(ekonomi dan kelembagaan)
  8. Hasil tangkapan harus dicatat dalam form yang telah disediakan.(SDI)
         Dari pertemuan ini diharapkan pengepul dan nelayannya dapat mengelola keramba yang akan diberikan oleh WCS dengan apa yang telah disepakati oleh mereka. Pertemuan berikutnya akan menghadirkan pengepul dan 5 orang nelayannya masing-masing pertemuan kedua ini diharapkan pengelolaan keramba dilakukan oleh pengepul dan nelayannya masing-masing.