Kewajiban untuk mengelola perikanan sudah diamanatkan dalam
Undang-undang perikanan No. 31/2004 diubah melalui Undang-undang No. 45/2009. Secara
alamiah, pengelolaan sistem perikanan tidak dapat dilepaskan dari tiga aspek
yang tida terpisahkan satu sama lain, yaitu : 1. Aspek sumberdaya dan
ekosistemnya, 2. Aspek pemanfaatan sumberdaya perikanan untuk kepentingan
sosial ekonomi masyarakat; 3. Aspek kebijakan perikanan itu sendiri.
Dalam hal ini, pengelolaan perikanan bertujuan untuk
memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat dan perlu menjaga dinamika
ekosistem yang menjadi media hidup bagi sumberdaya ikan itu sendiri.
Wildlife Conservation Society - Indonesia Program(WCS-IP)
bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Barat melakukan
identifikasi awal potensi perikanan karang di perairan Sekotong Lombok Barat
untuk pengelolaan yang berkelanjutan. Dilaksanakan Pada bulan Februari sampai
Juni 2014. Identifikasi awal dilakukan untuk mengetahui seberapa besar potensi
ikan karang yang ada di perairan sekotong bertujuan agar pemanfaatan perikanan
khususnya ikan karang dapat dimanfaatkan
dengan maksimal dan berkelanjutan.
Identifikasi awal terdapat 6 desa yang banyak melakukan
penangkapan ikan karang di perairan sekotong yaitu Desa sekotong Tengah, Desa
Sekotong Barat, Desa Pelangan, Desa Batu Putih, Desa Buwun Mas dan Desa Gili
Gede. Pelaku penangkapan ikan karang yang terbesar terdapat di desa Sekotong
Barat dan desa Gili Gede. Penangkapan dilakukan diperaiaran Sekotong mulai dari
sekitaran Gili Nanggu sampai dengan Teluk Sepi. Selain nelayan yang berada di
kecamatan Sekotong penagkapan juga dilakukan oleh nelayan luar seperti nelayan
dari Sumbawa dan Lombok Timur.
Nelayan lokal masih menggunakan alat yang sangat sederhana
untuk menangkap ikan karang yaitu: Pancing Tangan (hand line), Pancing Rawe
(long line) sampai 200 mata pancing dan menggunakan panah. Nelayan luar seperti
Sumbawa menggunakan alat tangkap yang lebih dari nelayan lokal seperti jaring
pukat, kompressor dan memiliki armada tangkap yang lebih modern dibanding
nelayan lokal.
|
Pancing Rawe (long line) dengan 200 mata pancingmerupakan alat tangkap yang biasa digunakan nelayan Sekotong |
|
Panah juga merupakan alternatif alat tangkap yang digunakan nelayan sekotong |
Jumlah nelayan yang menagkap ikan karang di kecamatan
sekotong masih sedikit sekitar 30 orang itupun belum melakukan secara serius
untuk ikan karang karena untuk menangkap ikan karang membutuhkan modal yang
besar. Untuk 1 x trip nelayan membutuhkan modal rata-rata mencapai 200-500 rb
yang dibelanjakan untuk umpan, makan dan bensin selama menangkap ikan.
|
Armada tangkap yang digunakan nelayan |
Ketidakseriusan nelayan yang menagkap ikan karang diperairan
sekotong merupakan suatu potensi yang besar.
Menurut penelitian WCS di perairan Lombok barat kususnya sekotong
memiliki biomassa yang paling tinggi diantara kabupaten lainnya yaitu 818.43
kg.ha-1, kemudian kabupaten Lombok Utara dengan 508.9 kg.ha-1 dilanjuti
kabupaten Lombok Timur 506.81 kg.ha-1 sedangkan yang paling sedikit adalah
kabupaten Lombok Tengah adalah 288.08 kg.ha-1. Dari data tersebut Lombok Barat
memiliki potensi yang sangat besar untuk ikan karang namun pemanfaatannya belum
maksimal sehingga perlu dilakukannya pengelolaan agar pemanfaatan ikan karang
di Lombok barat dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan
lingkungan.
|
Hasil tangkapan nelayan sekotong |
|
|
Beberapa hasil tangkapan berupa ikan kue |
|
Pembelian hasil tangkapan oleh pengepul |
Menurut identifikasi awal di perairan sekotong mengalami
kondisi dimana perairan mulai pulih kembali dari kerusakan yang disebabkan oleh
banyaknya aktivitas pengeboman. Pulihnya perairan diperkuat dengan data WCS
yang menunjukan banyak ditemukannya ikan karang dengan ukuran 5-10cm dan
15-20cm sedangkan dilombok barat sangat sedikit sekali ditemukan ikan karang
yang berukan besar diatas 20cm. dari data ini menunjukan perairan Lombok barat
mengalami pemulihan ekosistem terumbu karang.
nice info gan..
BalasHapus