Taman Wisata Perairan GITA NADA merupakan Calon Kawasan
Konservasi Perairan Daerah yang berada di Kabupaten Lombok Barat. Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat
mencadangkan perairan lautnya sebagai Kawasan Konservasi Perairan Daerah seluas
21.556 Ha dalam bentuk Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2014.
Kawasan konservasi perairan terdiri dari 4 zona
yaitu zona inti, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan dan zona
lainnya. untuk menentukan zonasi dalam suatu kawasan perlu mengetahui potensi
yang ada dalam kawasan seperti kondisi biofisik, sosial ekonomi, pemanfaatan perikanan
wisata dalam kawasan dll. Untuk mengetahui kondisi potensi suatu kawasan salah
stu survey yang dilakukan adalah survey Harga Konservasi (conservation cost
survey).
Diskusi Pemanfaatan Kawasan dengan masyarakat sekitar |
Survei Harga Konservasi (Conservation Cost) Merupakan
sejumlah pertimbangan dalam penyusunan suatu rancangan zonasi kawasan
konservasi yang dapat dijadikan pertimbangan dalam penentuan zona. Conservation
Cost (Harga Konservasi) bertujuan untuk mempertimbangkan pemanfaatan yang ada
dalam suatu kawasan sebagai bahan pertimbangan untuk penentuan zona.
Pengecakan titik koordinat lokasi pemanfaatan Kawasan |
Suvei dilakukan oleh WCS beserta Enumerator dari
UNDIP Kelautan (MDC) dan Enumerator dari UNRAM Biologi (MBC) selama 3 hari
mulai dari tanggal 11- 13 Agustus 2014. metode yang dilakukan adalah dengan
wawancara mendalam dengan pelaku pemanfaatan yang ada dalam suatu kawasan
seperti aktivitas perikanan, wisata, pelayaran, pelabuhan dll. sehingga dari hasil
wawancara tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan suatu zonasi
dalam suatu kawasan.