Halaman

Senin, 30 Juni 2014

PENCADANGAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN DAERAH GITA NADA (Gili Tangkong, Gili Nanggu dan Gili Sudak) KABUPATEN LOMBOK BARAT



Foto bersama peserta Konsultasi publik KKPD GITA NADA
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Barat dan Wildlife Conservation Society-IP Lombok (WCS-IP Lombok) melaksanakan acara” Konsultasi Publik Kawasan Perairan Daerah GITA NADA Kabupaten Lombok Barat”  pada tanggal 27 Juni 2014, di Hotel Jayakarta, Senggigi. Acara tersebut dihadiri oleh masyarakat nelayan, POKMASWAS, pelaku usaha, pemerintah desa dan LSM. Tujuan dari acara ini adalah untuk mengkonsultasikan inisiasi Dinas Kelautan dan Perikanan untuk pembentukan Kawasan Konservasi Perairan Daerah GITA NADA. 

Pulau Lombok terbagi menjadi 5 (lima) wilayah administratif yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur. Beberapa kawasan konservasi perairan telah diinisiasi di Lombok baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kabupaten yang telah memiliki kawasan konservasi antara lain Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur. Kabupaten Lombok Barat menginisiasi Kawasan Konservasi Perairan Daerah GITA NADA dengan Peraturan Bupati  No. 23 tahun 2014 tentang “PENCADANGAN KAWASAN KONSERVASI TAMAN WISATA PERAIRAN GILI TANGKONG, GILI NANGGU DAN GILI SUDAK”, dengan mencadangkan  wilayah laut seluas 22.556 ha.

Peta Kawasan Konservasi Perairan Daerah GITA NADA Kabupaten Lombok Barat
Selain mensosialisasikan pencadangan kawasan, perlu adanya rencana aksi untuk efektifitas pengelolaan KKPD GITA NADA yang dilakukan oleh pemangku kepentingan yang berada di Kabupaten Lombok Barat. Selain itu acara ini juga menyepakati untuk melakukan efektifitas Kawasan Konservasi Perairan Daerah GITA NADA dengan prioritas kegiatan yaitu : 
Tahun I:
1.     Pembentukan Pokja Membuat SK Pokja
2.     Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Zonasi
3.     Konsultasi publik dan sosialisasi
Tahun II :
  1. Pengesahan rencana pengelolaan dan zonasi
  2. Peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan
  3. Peningktan dukungan pendanaan
  4. Peningkatan kapasitas SDM pengelola
  5. Membangun pola kemitraan
  6. Penyusunan SOP pengelolaan
  7. Pengajuan usulan penetapan
  8. Penetapan KKP
Dari prioritas kegiatan ini diharapkan KKPD GITA NADA dapat terkelola dengan baik yang dikelola secara kolaboratif oleh pemangku kepentingan yang ada, sehingga masyarakat dan lingkungan dapat memanfaatkan manfaat yang ada dari Kawasan Konservasi Perairan Daerah GITA NADA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar